-BAB 5-
Bentuk Kepemilikan Bisnis :
- Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan
adalah suatu
bisnis yang dimiliki oleh perseorangan tunggal. Pemilik perusahaan ini disebut
pengusaha perseorangan.
Contoh perusahaan perseorangan adalah restoran lokal,
pengusaha konstruksi lokal, jasa pangkas rambut, jasa laundry, dan toko pakaian
lokal.
Laba yang menjadi penghasilan pribadi yang diterima
oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan oleh Internal
Revenue Service (IRS)
Ciri - Ciri Perusahan
Perseorangan :
1.
Pengusaha bertanggun jawab penuh atas kinerja perusahaan.
2.
Pengusaha harus mau bekerja tanpa kenal waktu
3.
Pengusaha harus dapat menunjukkan kepemimpinan yang kuat, teliti, rapu
berorganisasi, dan berkomunikasi dengan baik kepada pekerjaannya.
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
- Perusahaan Kemitraan atau Firma / CV
Perusahaan kemitraan adalah bisnis yang
dimiliki dua orang atau lebih secara bersama. Di Indonesia lazim disebut Firma
atau CV. Para pemilik disubut mitra pengusaha atau partner.
Dalam perusahaan ini, semua mitra pengusaha memiliki
tanggung jawab tidak terbatas yang secara pribadi bertanggung jawab atas
kewajiban perusahaan. Perusahaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Perusahaan
Kemitraan Umum dan Perusahaan Kemitraan Terbatas. Perbedaannya adalah :
Perusahaan Kemitraan Umum
|
Perusahaan Kemitraan Terbatas
|
Memiliki mitra pengusaha dengan tanggung jawab tidak
terbatas yang secara pribadi bertanggung jawab atas perusahaan.
|
Memiliki beberapa mitra pengusaha dengan tanggung
jawab terbatas
|
Sedangkan Perbedaan Pengusaha Kemitraan Umum dan
Pengusaha Kemitraan Terbatas adalah :
Pengusaha Kemitraan Umum
|
Pengusaha Kemitraan Terbatas
|
|
|
Selanjutnya keuntungan dan kerugian jenis perusahaan
ini adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
- Perusahaan Perseroan / Korporasi
Merupakan suatu badan hukum yang membayar pajak secara
hukum terpisah dari para pemiliknya. Untuk mendirikan perusahaan ini,
diperlukan sebuah akte pendirian
perusahaan atau semacam dokumen yang digunakan untuk mendirikan suatu bisnis
dan mendaftarkannya kepada pemerintah. Orang yang mengelola korporasi juga
harus mengelola perusahaan menurut peraturan pemerintah (bylaws) yang biasanya
adalah petunjuk umum untuk mengelola perusahaan.
Pemegang saham korporasi adalah secara hukum, mereka
mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Artinya, mereka tidak harus menanggung
secara pribadi kegiatan perusahaan. Pemegang saham hanya dapat menanggung
kerugian sebatas modal yang ditanamkannya.
Karakteristik Pemegang saham :
1.
Mempunyai tanggung jawab terbatas
2.
Memilih dewan direksi
Imbalan dari Investasi :
1.
Mendapat deviden
2.
Harga saham mungkin dapat naik
Ada 2 macam Korporasi :
1.
Kepemilikan terbatas : Hanya sejumlah kecil kelompok investor
2.
Kepemilikan umum : Saham – saham dapat dengan mudah dibeli dan dijual oleh para
investor
Go Public adalah Kegiatan
menerbitkan saham pertama kali untuk ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini
dapat terjadi bila para pemegang saham memerlukan dana untuk mendukung
ekspansi. Sedangkan , keuntungan dan kerugiannya adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
Metode Untuk Memiliki Bisnis Yang Telah Ada :
- Mengambil Kepemilikan dari Bisnis Keluarga
Bayak orang bekerja pada bisnis keluarga dan setelah
itu dianggap sebagai pemilik. Jika bisnis punya sejarah keberhasilan, fungsi
pemilik baru hanya memastikan bahwa operasional yang ada masih berlanjut secara
efisien. Sebaliknya, apanila mengalami kinerja yang buruk, pemilik baru harus
merevisi manajemen, pemasaran dan kebijakan keuangan.
- Membeli Bisnis Yang Telah Ada
Untuk menjalankan bisnis ini diperlukan paling sedikit
memonitor secara seksama para manajernya. Kemudian membandingkan keuntungan yang
diharapkandengan modal yang diperlukan untuk membeli pada permulaannya.
- Franchise atau Waralaba
Suatu pengaturan perjanjian dimana seorang pemilik
bisnis (franchisor) memperbolehkan pemilik bisnis lain (franchisee) memakai
nama, hak cipta dan merek dagangnya, dalam kondisi tertentu.
Jenis – Jenis Waralaba diantaranya :
1. Distributor
– Distributorship
Seorang Dealer boleh menjual produk yang dihasilkan
oleh sebuah manufaktur. Misalnya : Ford.
2. Bisnis
Gaya Rantai – Chain-Style Business
Suatu perusahaan diperbolehkan menggunakan nama daang
suatu perusahaan lain dengan mengikuti petunjuk yang berhubungan dengan harga
penjualan produk tersebut. Misalnya : Pizza Hut dan McDonald’s
3. Pengaturan
Manufaktur – Manufacturing Arrangement
Sebuah perusahaan diperkenankan menghasilkan produk
pemakai formula yang diberikan perusahaan lain. Perusahaan asal akan menerima
suatu porsi yang dihasilkan perusahaan tersebut. Misalnya : Microsoft.
Kemudian Keuntungan dan kerugiannya adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
Gaya
Pengelolaan yang telah terbukti
Nama yang
telah dikenal
Dukungan
dana
|
Berbagi
keuntungan
Pengendalian
keuntungan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar